Kamis, 26 Agustus 2010

Metode pengukuran arah kiblat

METODE PENGUKURAN ARAH QIBLAT & WAKTU SHALAT
Pendahuluan
Sebagaimana kita ketahui bahwa Ka’bah (Baitullah) di Masjidil Haram merupakan Kiblat bagi seluruh umat Islam di dunia termasuk umat Islam di yang Indonesia.
Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, belum ada ketentuan Allah tentang kewajiban menghadap kiblat dalam mengerjakan shalat. Rasulullah sendiri, dalam melakukan shalat selalu menghadap ke Baitul Maqdis. Hal itu dilakukan berhubung kedudukan Baitul Maqdis saat itu masih dianggap yang paling istimewa dan Baitullah masih dikotori oleh beratus-ratus berhala yang mengelilinginya. sekalipun Rasulullah selalu menghadap ke Baitul Maqdis, jika berada di Mekkah beliau juga pada saat yang sama selalu menghadap ke Baitullah.
Demikian pula setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau selalu menghadap ke Baitul Maqdis. 16 atau 17 bulan setelah hijrah, di mana kerinduan beliau telah memuncak untuk menghadap ke Baitullah yang sepenuhnya dikuasai oleh kafir Mekkah maka turunlah firman Allah memerintahkan berpaling ke Masjidil Haram yang memang sangat dinanti-nantikan oleh Rasulullah. Peristiwa tersebut diabadikan dalam al-Quràn surat al-Baqarah ayat 144:

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَـنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ. وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ ...البقرة : 144
Artinya : Sesungguhnya kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada palingkanlah mukamu ke arahnya.... (QS. al-Baqarah : 144)

Dalil-Dalil Tentang Menghadap Kiblat

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَالْمَسْجِدِالْحَرَامِ وَحَيْثُ مَاكُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلاَّ يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجََّةٌ إِلاَّالَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنىِ وَِلأُتِمَّ نِعْمَتِى عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ .
“Dan darimana saja kamu keluar (datang) maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan dimana saja kamu semua berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang dzalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada Ku. Dan agar Ku sempurnakan ni’matKu atas kamu, dan supaya kamu mendapat petunjuk” (Al-Baqarah : 150)
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَاَسْـبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْـتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَـبِّرْ
"Bila kamu hendak shalat maka sempurnakanlah wudlu lalu menghadap kiblat kemudian bertakbirlah" (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
اَلْبَيْتَ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْمَسْجِدِ وَالْمَسْجِدُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْحَرَمِ وَالْحَرَمُ قِبْلِةٌ ِلأَهْلِ اْلأَرْضِ فِى مَشَارِقِهَا وَمَغَارِبِهَا مِنْ أُمَّتىِ
"Baitullah adalah kiblat bagi orang-orang di masjidil haram. Masjidil haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk tanah haram (Makah). dan tanah haram adalah kiblat bagi semua umatku di bumi, baik di barat ataupun di timur (HR. al-Baihaqi dari Abu Hurairah)
Hukum Menghadap Kiblat
Dalam kajian Fiqh Menghadap Kiblat (Istiqbaalul Kiblah) mempunyai hukum yaitu:
a. Hukum Wajib
1. Ketika shalat fardhu ataupun shalat sunat menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat.
2. Ketika melakukan tawaf di Baitullah.
3. Ketika menguburkan jenazah maka harus diletakkan miring bahu kanan menyentuh liang lahat dan muka menghadap kiblat.

b. Hukum Sunat
Bagi yang ingin membaca Al-Quran, berdoa, berzikir, tidur (bahu kanan dibawah) dan lain-lain yang berkaitan.
c. Hukum Haram
Ketika membuang air besar atau kecil di tanah lapang tanpa ada dinding penghalang.
d. Hukum Makruh
Membelakangi arah kiblat dalam setiap perbuatan seperti membuang air besar atau kecil dalam keadaan berdinding, tidur menelentang sedang kaki selunjur ke arah kiblat dan sebagainya.

Perlu Mengecek Kembali Arah Kiblat
Begitu pentingnya peristiwa Rasulullah SAW tentang kiblat tersebut diatas, seharusnya menjadi pelajaran buat umatnya untuk bersungguh-sungguh mengarahkan posisi shalatnya ke Ka’bah, namun kenyataan yang ada di Indonesia berbeda, masih banyak tempat ibadah (mushalla, langgar dan masjid ) dan kuburan (maqam) yang arah kiblatnya masih bukan ke Ka’bah tetapi malah ke Tanzania yaitu di Afrika tepat ke arah Barat mata angin. Padahal menghadap ke arah kiblat hukumnya wajib bagi orang yang melakukan shalat dan mengubur mayyit.
Melihat fenomena demikian, kiranya perlu kita mengecek kembali arah kiblat tempat ibadah (musholla, langgar, masjid) dan kuburan yang ada di sekitar kita. Agar dapat memberikan keyakinan kita dalam beribadah secara ainul yaqin atau paling tidak mendekati atau bahkan sampai haqqul yaqin bahwa kita benar-benar menghadap kiblat (ka’bah). Karena perbedaan per derajat saja sudah memberikan perbedaan ke-mlenceng-an arah seratusan kilometer (kurang lebih 86,99 km per 1 derajat). Bagaimana kalau perbedaan belasan derajat, bisa-bisa arah kiblat nya mlenceng jauh di luar Masjidil Haram, tidak hanya jauh di luar Baitullah ( Ka’bah ).
Untuk mendapatkan keyakinan dan kemantapan amal ibadah kita dengan ainul yaqin atau paling tidak mendekatinya atau bahkan sampai pada haqqul yaqin, kita perlu berusaha agar arah kiblat yang kita pergunakan mendekati persis kepada arah yang persis menghadap ke Baitullah. Jika arah tersebut telah kita temukan berdasarkan hasil ilmu pengetahuan misalnya, maka kita wajib mempergunakan arah tersebut selama belum memperoleh hasil yang lebih teliti lagi. Hal ini relevan dengan firman Allah surat al-Zumar 17-18 :
...فَبَشِّرْ عِبَادِ . الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ أُوْلَئِكَ الَّذِيْنَ هَدَى هُمُ اللهُ وَ أُولَئِكَ هُمْ أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ .الزمر : 17-18.
“… sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hambaKu, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal”.
Metode Pengukuran Arah Qiblat
Sekarang ini, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, banyak system untuk menentukan arah kiblat yang dapat dikategorikan akurat, seperti dengan menentukan azimuth kiblat dengan scientific calculator dan kompas yang disesuaikan Magnetic Variation-nya, atau dengan dibantu alat tehnologi canggih semacam theodolite dan GPS ( Global Positioning System) untuk mengetahui koordinat lintang dan bujur suatu daerah atau dengan cara tradisional yakni melihat bayang-bayang matahari pada waktu tertentu (roshdul kiblat). Secara garis besar arah kiblat berdasarkan perhitungan astronomi untuk daerah Bondowoso adalah 2930 55’ 47” UTSB, (230 55’ 47” B-U), (660 04’ 13” U-B).
Paling tidak ada 3 cara/metode mengukur arah qiblat yaitu :

1. Menentukan arah barat-timur sejati dengan bantuan matahari
Untuk mengetahui arah barat dan timur sejati, kita tancapkan sebuah tiang tegak lurus, dan berdiri di tengah-tengah lingkaran. Kemudian kita amati bayang-bayangnya sebelum dan sesudah kulminasi matahari. Bayang-bayang tiang yang melewati garis lingkaran diberi tanda, kemudian tarik garis lurus, itu adalah arah barat dan timur sejati. Kemudian tambahkan 230 55’ 47” dari arah barat ke arah utara dengan bantuan busur derajat, itulah arah kiblat-nya.











2. Mengetahui Roshdul Qiblat
Roshdul Qiblat adalah waktu dimana bayang-bayang suatu benda yang tegak lurus tepat menghadap ke Ka’bah. Hal ini dikarenakan pada waktu itu, matahari tepat berada diatas Ka’bah, sehingga semua benda yang tegak lurus di seluruh dunia (yang masih siang), bayang-bayangnya tepat mengarah ke Ka’bah.
Roshdul Qiblat dapat dihitung dalam setiap harinya dengan mengetahui deklinasi matahari. Namun waktu Roshdul Qiblat yang disepakati lebih akurat dan realistis adalah pada tanggal 27/28 Mei sekitar jam 16:15 - 16:19 WIB dan 15/16 Juli sekitar jam 16:24 -16:28 WIB. Pada tanggal 28 Mei 2010, Roshdul Qiblat setelah dikoreksi lagi terjadi pada jam 16:18 WIB dan pada tanggal 16 Juli 2010 terjadi pada jam 16:26 WIB.

3. Menggunakan kompas
Kita dapat juga menentukan arah kiblat dengan menggunakan kompas. Namun perlu diperhatikan, bahwa kompas itu menunjukkan arah utara magnet, bukan arah utara sejati, sehingga perlu dikoreksi dengan Magnetic Variation-nya. Variasi Magnetic untuk tiap-tiap daerah berbeda. Untuk kota Bondowoso, variasi magnetiknya adalah 1.030 (1.03 derajat). Apabila kita memakai kompas, kita juga perlu memilih kompas yang tingkat akurasinya tinggi.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan keyakinan dan kemantapan amal ibadah kita, marilah kita berusaha meluruskan arah kiblat tempat-tempat ibadah kita, agar ibadah shalat kita mendekati persis kepada arah menghadap ke Baitullah. Sehingga ketika kita shalat, kita yakin benar telah mustaqbilal qiblah. Demikian juga dengan kuburan/maqam yang ada di lingkungan kita, kita luruskan agar kita yakin telah mustaqbilal qiblah.
Waktu Shalat

Beberapa waktu yang lalu, teman-teman dari HTI melalui Majalah Qiblati memberikan saran dan masukan kepada Departemen Agama mengenai Jadwal Shalat khususnya Waktu Shalat Shubuh. Mereka berpendapat bahwa Jadwal Shalat Shubuh Departemen Agama terlalu awal 20-24 menit. Bahkan ada juga yang memberi masukan Jadwal Waktu Shalat Departemen Agama berbeda dengan Jadwal-Jadwal lain yang ada dan telah menyebar di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Tim Hisab Rukyat Bondowoso melalukan observasi Fajar Shodiq di Pantai Tanjung Kamal Situbondo yang hasilnya :
1. Jadwal Waktu Shalat Departemen Agama telah sesuai dengan hasil penelitian.
2. Ada perbedaan pemahaman tentang awal Fajar Shodiq dan waktu pelaksanaan shalat shubuh.
3. Jadwal pembanding yang ada di masyarakat adalah Jadwal Waktu Shalat Abadi yang sistem perhitungannya menggunakan gerakan semu matahari rata-rata.

Ada beberapa pilihan atau banyak pilihan tema dan judul dalam analisis kajian fiqih, di bawah ini ini diambil dari salah satu situs pada http : //Abuhudzaifi.multiply.com/journal/item. Beberapa teks nash syar’i telah diedit diperbaiki dan dicocokkan dengan teks aslinya dan menjadi bagian dari tulisan ini. Situs ini Diakses tanggal 7 September 2009. sebagai berikut :

Kita mengetahui bahwa Shalat adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya. Waktu-waktu itu, sudah diterangkan secara rinci dalam As Sunah, dan diisyaratkan pula dalam Al Quran.
Tak terkecuali shalat subuh. Shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq (langit sudah mulai agak terang) hingga terbitnya matahari. Hal ini berdasarkan hadits Jibril ‘Alaihissalam berikut (haditsnya cukup panjang, saya kutip bagian waktu shalat subuh saja) :
ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فقال قم فصل فَصَلَّى الصُّبْحَ
“Kemudian dia (Jibril) mendatanginya untuk shalat subuh ketika langit terang, lalu dia berkata: “Bangunlah dan shalatlah!” maka Beliau (Rasulullah) melaksanakan shalat subuh.” (HR. An Nasa’i No. 526 , Ahmad No. 14011, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 526)

Dalam hadits ini disebutkan: “Hiina asfara Jiddan” (ketika langit benar-benar menguning), maksudnya ketika langit benar-benar terang. Inilah yang disebut dengan fajar shadiq dan inilah dimulainya waktu subuh. Tetapi disukai untuk menyegerakannya.
Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:
بتدئ الصبح من طلوع الفجر الصادق ويستمر إلى طلوع الشمس، كما تقدم في الحديث استحباب المبادرة لها
“Shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq dan terus berlangsung hingga terbit matahari, sebagaimana yang telah lalu dijelaskan dalam hadits. Dan disukai untuk menyegerakannya.” . (Fiqhus Sunnah, 1/104. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Disunahkan untuk disegerakan, yakni ketika masih gelap berdasarkan riwayat shahih berikut:
Dari Abu Mas’ud Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
وَصَلَّى الصُّبْحَ مَرَّةً بِغَلَسٍ ثُمَّ صَلَّى مَرَّةً أُخْرَى فَأَسْفَرَ بِهَا ثُمَّ كَانَتْ صَلَاتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ التَّغْلِيسَ حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى أَنْ يُسْفِرَ
“Dan Beliau (Rasulullah) shalat subuh di saat gelap pada akhir malam, kemudian beliau shalat pada kesempatan lain ketika mulai terang. Kemudian setelah itu shalat beliau dilakukan saat gelap dan itu dilakukannya sampai wafat, dan Beliau tidak lagi melakukannya di waktu hari telah terang.” (HR. Abu Daud No. 394, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 394, s hadits ini juga diriwayatkan oleh sahabat lainnya yakni Jabir dengan sanad shahih, Abu hurairah dengan sanad hasan, dan Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash dengan sanad hasan)

Ada pihak yang menyalah-nyalahkan shalat subuh ketika masih gelap, padahal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga wafatnya, dan itulah yang mayoritas dilakukan di negeri-negeri muslim, dan itulah pendapat sebagian sahabat, seperti Umar, Utsman, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Zubeir, Abu Musa, Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud, penduduk Hijaz, dan dikalangan imam kaum muslimin seperti Malik, Asy Syafi’I, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Al Auza’I, Daud, dan Abu Ja’far Ath Thabari. Sayangnya dengan ringan kenyataan ini dikatakan oleh mereka sebagai pendapat yang keliru! Namun, demikian kami tidak menyalahkan mereka, karena pendapat yang mengatakan bahwa ketika terang adalah lebih utama adalah pendapat sebagian salaf dan fuqaha, seperti Ali, Ibnu Mas’ud, Abu Hanifah dan sahabatnya, Sufyan Ats Tsauri, dan mayoritas penduduk Iraq . Tetapi, sikap mereka yang menyalah-nyalahkan yang lain –padahal begitu kuat dalilnya- adalah sikap melampaui batas dan tidak mengetahui etika khilaf fiqih di antara ulama. Dan, ini sungguh mengherankan!

Hadits di atas jelas-jelas menyebutkan Rasulullah Shalat subuh saat ghalas. Apakah ghalas? Ghalas adalah akhir kegelapan malam. Imam Ibnul Atsir mengatakan ghalas adalah kegelapan malam bagian akhir ketika akan bercampur dengan terangnya pagi. (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Perhatikan ucapan Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim Abadi Rahimahullah ketika mensyarah hadits di atas:
وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى اِسْتِحْبَاب التَّغْلِيس وَأَنَّهُ أَفْضَل مِنْ الْإِسْفَار وَلَوْلَا ذَلِكَ لَمَا لَازَمَهُ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى مَاتَ ، وَبِذَلِكَ اِحْتَجَّ مَنْ قَالَ بِاسْتِحْبَابِ التَّغْلِيس . وَقَدْ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِي ذَلِكَ فَذَهَبَ مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَأَحْمَد وَإِسْحَاق وَأَبُو ثَوْر وَالْأَوْزَاعِيُّ وَدَاوُدُ وَأَبُو جَعْفَر الطَّبَرِيُّ وَهُوَ الْمَرْوِيّ عَنْ عُمَر وَعُثْمَان وَابْن الزُّبَيْر وَأَنَس وَأَبِي مُوسَى وَأَبِي هُرَيْرَة إِلَى أَنَّ التَّغْلِيس أَفْضَل وَأَنَّ الْإِسْفَار غَيْر مَنْدُوب ، وَحَكَى هَذَا الْقَوْل الْحَازِمِيُّ عَنْ بَقِيَّة الْخُلَفَاء الْأَرْبَعَة وَابْن مَسْعُود وَأَبِي مَسْعُود الْأَنْصَارِيّ وَأَهْل الْحِجَاز ، وَاحْتَجُّوا بِالْأَحَادِيثِ الْمَذْكُورَة فِي هَذَا الْبَاب وَغَيْرهَا ، وَلِتَصْرِيحِ أَبِي مَسْعُود فِي هَذَا الْحَدِيث بِأَنَّهَا كَانَتْ صَلَاة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّغْلِيس حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْفَار . وَقَدْ حَقَّقَ شَيْخنَا الْعَلَّامَة السَّيِّد مُحَمَّد نَذِير حُسَيْن الْمُحَدِّث هَذِهِ الْمَسْأَلَة فِي كِتَابه مِعْيَار الْحَقّ : وَرَجَّحَ التَّغْلِيس عَلَى الْإِسْفَار وَهُوَ كَمَا قَالَ . وَذَهَبَ الْكُوفِيُّونَ أَبُو حَنِيفَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُ وَأَصْحَابه وَالثَّوْرِيُّ وَالْحَسَن بْن حَيّ ، وَأَكْثَر الْعِرَاقِيِّينَ وَهُوَ مَرْوِيّ عَنْ عَلِيّ وَابْن مَسْعُود إِلَى أَنَّ الْإِسْفَار أَفْضَل.

“Hadits ini menunjukkan bahwa disunahkannya (shalat subuh) pada saat gelap, dan ini lebih afdhal dibanding ketika terang. Seandainya tidak demikian, mengapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merutinkannya hingga beliau wafat, dan dengan inilah hujjah orang-orang yang mengatakan disukainya waktu gelap (akhir malam). Para ulama telah berbeda pendapat dalam hal ini. Pendapat Imam Malik, Syafi’I, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Al Auza’i, Daud, Abu Ja’far Ath Thabari, dan pendapat ini juga diriwayatkan dari Umar, Utsman, Ibnu Zubeir, Anas, Abu Musa Al Asy’ari, dan Abu Hurairah, bahwa ketika gelap adalah lebih utama, sedangkan ketika terang tidaklah dianjurkan (ghairu mandub). Secara kuat disebutkan bahwa ini juga pendapat khulafa’ur rasyidin lainnya, juga Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud Al Anshari, dan penduduk Hijaz. Mereka berhujjah dengan hadits-hadits yang telah disebutkan dalam masalah ini dan hadits lainnya, dan juga penjelasan Abu Mas’ud dalam hadits ini bahwa shalatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dalam keadaan gelap (At Taghlis) dilakukannya sampai beliau wafat, dan dia tidaklagi melakukan dalam keadaan terang. Syaikh kami Al ‘Allamah As Sayyid Muhammad Nadzir Husain telah meneliti masalah ini dalam kitabnya, Mi’yar Al Haq: Bahwa beliau menguatkan shalat ketika gelap dibanding terang, dan pendapat itu sebagaimana yang dikatakan. Ada pun kalangan Kuffiyyin (penduduk kufah), seperti Abu Hanifah dan para sahabatnya, Ats Tsauri, Al Hasan bin Hay, kebanyakan penduduk Iraq, dan itu juga diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas’ud, bahwa shalat ketika terang adalah lebih utama.” (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan:

وإنما فعله في بعض الأحيان لبيان الجواز ولبيان أن ذلك سائغ، ولكن الذي داوم عليه والمعروف من فعله صلى الله عليه وسلم أنه كان يصليها بغلس

“Sesungguhnya perbuatan Nabi pada sebagian waktu (melakukan saat terang) sebagai penjelas kebolehannya dan menjelaskan bahwa hal itu mudah, tetapi yang menjadi rutinitasnya dan diketahui sebagai perbuatannya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bahwa Beliau shalat subuh pada saat masih gelap.” (Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud No. 60. Maktabah Misykah)

Selain hadits di atas, hal ini juga ditegaskan dalam riwayat lain yang membuktikan bahwa memang shalat subuh dilakukan masih gelap.
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ مَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ
“Jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaksanakan shalat subuh, maka kaum wanita ikut melaksanakannya dengan menjulurkan kain ke tubuh mereka sehingga mereka tidak dapat dikenala karena gelapnya hari.” (HR.Bukhari No. 553, 365, 829, Muslim No. 645, Abu Daud No. 423, At Tirmidzi No. 153, Ad Darimi No. 1216, Ibnu Hibban No. 1498)
Imam At Tirmidzi Rahimahullah mengatakan:
وهو الذي اختاره غير واحد من أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، منهم أبو بكر، وعمر، ومن بعدهم من التابعين. وبه يقول الشافعي، وأحمد، وإسحق: يستحبون التغليس بصلاة الفجر
“Inilah pendapat yang dipilih oleh lebih dari satu ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antara mereka adalah Abu Bakar, Umar, dan generasi setelah mereka dari kalangan tabi’in. Ini juga pendapat Asy Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq: mereka menyunnahkan melaksanakan shalat subuh ketika gelap.” (Sunan At Tirmidzi No. 153)
Yang ingin melaksanakan shalat subuh ketika sudah terang pun tidak disalahkan, karena yang demikian itu memiliki dalil hadits Jibril ‘Alaihissalam sebelumnya, dan hadits lainnya seperti:
Dari Rafi’ bin Khudaij Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أسفروا بالفجر، فإنه أعظم للأجر
“Shalatlah subuh ketika sudah terang, karena itu pahalanya lebih besar.” (HR. At Tirmidzi No. 154, katanya: hasan shahih)
Inilah pendapat sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat dan tabi’in, dan ini pendapat yang dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri.
Tetapi para imam lainnya mengatakan bahwa maksud hadits ini adalah memanjangkan shalat subuh hingga langit terang, bukan menta’khirkan shalat subuh saat terang.
Berkata Imam At Tirmidzi Rahimahullah:
وقال الشافعي وأحمد وإسحق: معنى الإسفار: أن يضح الفجر فلا يشك فيه، ولم يروا أن معنى الإسفار تأخير الصلاة
“Asy Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq mengatakan: makna Al Isfar (menguning/terang) adalah terangnya fajar, dan tidak ada keraguan di dalamnya, bukan maksudnya adalah mengakhirkan shalat.” (Ibid)
Begitu pula yang dikatakan oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:
وأما حديث رافع بن خديج: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (أصبحوا بالصبح فإنه أعظم لاجوركم)، وفي رواية: (أسفروا بالفجر فإنه أعظم للاجر)
رواه الخمسة وصححه الترمذي وابن حبان، فإنه أريد به الاسفار بالخروج منها، لا الدخول فيها: أي أطيلوا القراءة فيها، حتى تخرجوا منها مسفرين، كما كان يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإنه كان يقرأ فيها الستين آية إلى المائة آية، أو أريد به تحقق طلوع الفجر، فلا يصلي مع غلبة الظن.

“Ada pun hadits Rafi’ bin Khudaij bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Lakukanlah shalat subuh ketika pagi, karena pahalanya lebih besar bagi kalian.” Atau riwayat lain: “lakukanlah shalat subuh ketika terang, karena pahalanya lebih besar.” (HR. Khamsah, dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Sesungguhnya maksud Al Asfar (keadaan terang) ialah ketika hendak pulang dari menyelesaikannya dan bukan ketika hendak memulai shalat. Jadi artinya adalah panjangkanlah bacaan dalam shalat, hingga kamu selesai dan pulang ketika hari mulai terang sebagaimana perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia pernah membaca dari 60-100 ayat, atau mungkin juga yang dimaksud adalah menyelidiki kepastian fajar, hingga ia tidak melakukan shalat dengan dasar dugaan kuat saja.” (Fiqhus Sunnah, 1/104-105. Darul Kitab Al ‘Arabi)
Demikianlah masalah ini. Maka, apa yang sudah terjadi saat ini di umumnya Negara kaum muslimin, bahwa mereka menyegerakan subuh ketika masih gelap (akhir malam menjelang fajar) adalah SUNAH, dan itulah pandangan mayoritas ulama baik sahabat, tabi’in dan imam madzhab. Maka, sikap gegabah menyalah-nyalahkan pendapat ini –apalagi sampai mengatakan tersesat dan bid’ah- adalah sikap keterlaluan dan cenderung ngawur. Apalagi jika diniatkan sekedar ingin beda dan asal kritik.
Ada pun pihak yang lebih mengutamakan subuh dilakukan pada awal waktu terang, juga tidak bisa disalahkan sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melaksanakannya. Ini pun menjadi pendapat sebagian sahabat, tabi’in, dan imam kaum muslimin.

Apabila waktu shalat ini dihubungkan dengan persoalan ibadah yang lain, seperti masalah haid dan puasa, tentunya kita harus berhati-hati dalam menetapkan waktu shalat. Sebagai contoh, shalat shubuh sesuai jadwal jam 04:08 WIB, kalau menunggu isfar, maka shalat shubuhnya dilaksanakan jam 04:28 WIB. Namun bukan berarti adzannya dikumandangkan jam 04:28 WIB, karena jam 04:08 WIB adalah awal Fajar Shodiq dan merupakan awal ibadah puasa (munculnya benang putih). Untuk itu mari kita jaga dan pelihara ibadah shalat kita, jangan saling menyalahkan. Mudah-mudahan Allah menerima amal ibadah kita dan meridloi kita semua. Amin.

Jumat, 14 Mei 2010

google maps

Pusat Download
Download Mp3, video, free, gratis, music
Search Results
Hasil Pencarian Untuk Kata Kunci
GOOGLE MAPS 2.3.2 HANDLER.JAR « xco abstaind

GOOGLE MAPS 2.3.2 HANDLER.JAR. Oleh abstaind pada Download. Tinggalkan sebuah Komentar. aplikasi ini terbilang sangat bagus, karena dengan menggunakan ponsel, kita bisa berjelajah keliling dunia melihat kota-kota di dunia,

Source: http://abstaind.wordpress.com/2010/04/26/google-maps-2-3-2-handler-jar/
SOA Applications Middleware Market Shares and Forecasts Worldwide

2.3.2 SOA Platform as a Service (PaaS) Private Cloud Infrastructure Market Forecasts 2-38. 2.3.3 SOA Platform As A Service (PaaS) 2-41. SOA Application Middleware Business Process Management BPM Market Forecasts 2-43 .. AmberPoint SOA Handle Exceptions of Every Type. Table 4-14 4-32. AmberPoint SOA Multi-Mode Exception Response. Table 4-15 4-33. AmberPoint SOA BENEFITS. Table 4-16 4-35. GXS Application Integrator Functions. Table 4-17 4-38

Source: http://www.electronics-ca.com/products/SOA-Applications-Middleware-Market-Shares-and-Forecasts-Worldwide.html
Mobile phone village: Latest Mtn,Airtel,Etisalat free browsing cheat

bolt 2.00handler 174.132.109.084 www.mtnonline.com 1: click on menu, go to preference, click n go 2 video settings,video wizards appear click on "no" then ok. April 9, 2010 2:42 PM. Benson said The "www.mtnonline.com" in front query or April 21, 2010 11:22 AM. Anonymous said OPERA CHEAT WITOUT PROV FILE PLS ANY OPERA CHEAT WITH PROXY.TNX. April 21, 2010 11:22 AM · muhha said @john bull can u please help me with that of google map v.2.3.2 thinks man!

Source: http://gsmvillage.blogspot.com/2010/04/latest-mtnairteletisalat-free-browsing.html
New Download Unlimited: BIGGEST MEGA COLLECTIONS OF FREE GPRS

Mobile File Loader121 Handler UI Mod: MFL0121HandlerUI142.zip (new) * Google Maps 2.3.2 Handler UI Mod: Google Maps2.3.2 Handler.jar (new) * GTranslateTool 141Handler UI Mod: GTranslate v141 Handler142.jar (new) * Mozat 5.2.1 Handler UI

Source: http://himanshurockat.blogspot.com/2010/04/biggest-mega-collections-of-free-gprs.html
~mannuforall~: Download Latest Browser Handler Mod: Bolt, UCweb

Google Maps 2.3.2 Handler UI Mod: Google Maps2.3.2 Handler.jar (new) * GTranslateTool 141Handler UI Mod: GTranslate v141 Handler142.jar (new) * Mozat 5.2.1 Handler UI Mod: Mozat521HandlerUI142.jar (new) * Morange 5.13 Handler UI Mod:

Source: http://mannuforall.blogspot.com/2009/10/download-handler-mod-bolt-15-final.html
GOOGLE MAPS 2.3.2 HANDLER « xco abstaind

melihat tempat-tempat di dunia via peta dan GPS satelite dari ponsel kamu dengan menggunakan aplikasi google maps, download di link dibawah ini : aplikasi mig33 4.20 handler bisa kamu download di link ini :

Source: http://abstaind.wordpress.com/2010/02/02/google-maps-2-3-2-handler/
Google Maps 2.3.2 Handler UI - Free Mobile Messenger and

Google Maps 2.3.2 Handler UI. Google Maps is a very powerful application. With just an Internet connection on your phone, you can access the map in real time. Google maps are presented with a very broad scope.

Source: http://free-mobile-messenger.com/2010/01/28/google-maps-2-3-2-handler-ui/
How to import Nokia Sportstracker GPS data with Ruby on Rails

In this tutorial i will explain how to import GPS data from Nokia mobile phones with Ruby on Rails and displaying them as route on a google map. The first. Upload a *.GPX file; Parse a XML Data; Google Maps Api access to display the route. Alright, lets start writing the application. All code examples are based on Rails 2.3.2. rails navtracker rake db:create:all . open_gpx_xml assigns the xml handler. We use REXML to parse the file.

Source: http://www.larsgebhardt.de/2009/05/08/how-to-import-nokia-sportstracker-gps-data-with-ruby-on-rails-part-1/
[SOFT] RUNGPS UV TRAINER : le GPS pour les sportifs [Demo/Payant]

bug: virtual training partner does not move on map although distances etc. are displayed correctly * fixed problem with coordinate parsing * some minor bug fixes. Run.GPS for Google Android 2.3.3 Build 1615 (11-Sep-2009) provide extra setting to keep the backlight turned on (Main Menu > Configuration > General Settings > Keep backlight always turned on; this setting is useful for owners of Smartphones without touchscreen who cannot handle the button on the main screen

Source: http://htc-touch-hd.forumactif.biz/wm-logiciels-applications-f5/soft-rungps-uv-trainer-le-gps-pour-les-sportifs-demo-payant-t1788.htm
Tip: Search on Google Maps Then Navigate on Nokia Maps

Since Google is much better with searching, I recommend searching for the place you want to go using Google Maps, save the location as a favorite, then open up Nokia Maps to handle the navigation. Google finds it straight away. So at least I can find it on Google then follow the "street directory" Nokia Map to wherever. michael. Hmmm, this does not work on my phone. Nokia 6210 navigator with google maps 2.3.2 and nokia maps v2.

Source: http://thenokiablog.com/2008/09/14/search-on-google-maps-then-navigate-on-nokia-maps/
DOWNLOAD MP3 GRATIS KLIK DISINI
Related Search
Add-ons for Firefox, Introduction - Google Earth User Guide, Metronome // Index Metronome!: H-ZoNe.co.cc | Koleksyon ng mga , Discussions - Google Maps for mobile | Google Groups, ~mannuforall~: Download Latest Browser Handler Mod: Bolt, UCweb, Opera , Fleet Management System using GPS & GSM, Seb Blog - Maps, Geolocalization and Optimization with , Google Earth User Guide, Google Maps for mobile Google Group, Oracle Applications Developer's Guide, Funny Video Click to Play DOWNLOAD MP3 + VIDEO GRATIS KLIK DISINI
No posts found. Try a different search?
Search for:

*
Translator
By N2H
*
Latest queries
o recount text bahasa inggris
o example of recount text
o Mig33.v 42
o recount text contoh
o gudang lagu nostalgia
o contoh text recount bahasa inggris
o recount text example
o soundtrack petualangan sherina
o example recount text
o Savixx
o lagu barat tahun 90 an
o urdusexnovel
o download mig33 v4.2 facebook
o mig33 4.2 download
o nano sebatas mimpi 4shared
o
StatPress TopPosts
+ Download Gratis
+ (597)MP3 Gratis
+ (289)Cerita Dewasa
+ (220)Download Gratis
+ (4)MP3 Gratis
(3)
o
SEO Booster Lite
+ terjemah qasidah maulid
+ WordPress Interviews

Pusat Download is proudly powered by WordPress
Entries (RSS) and Comments (RSS).